Selasa, 27 Desember 2011

Dalam ilmu tentang komputer, salah satu hal yang penting untuk dimengerti adalah cara menginstal ulang komputer atau sistem operasinya.
Hal itulah yang menjadi langkah awal seseorang yang ingin menguasai komputer.
Disini saya jabarkan secara singkatnya saja, bagaimana cara menginstal windows XP pada komputer karena posting ini adalah posting sementara.

Langkah-langkahnya :
Pastikan data-data penting yang tidak ingin dihapus dikomputer anda (harddisk) telah diamankan atau dipindahkan pada partisi yang lainnya (apabila sistem di C, maka simpanlah data penting pada drive yg lain misal : D,E,F dll).
Restart Komputer, lalu tekan tombol DEL pada saat komputer hidup kembali.
Sekarang anda masuk di Bagian BIOS (basic input output system). cari menu yang mengelola booting ( seperti Boot Configuration atau semacamnya).
Rubah urutan booting hingga CD/DVD Room yang berposisi pada "First Boot".
Tekan F10 lalu ketik Y, pada saat diminta untuk memastikan saving.
Biarkan Komputer anda merestart kembali.
Tekan tombol apa saja pada saat muncul tulisan "Press any key to booting from CD"
Setelah itu akan muncul layar biru, klik partisi system yang akan di install (umumnya C://) tekan D untuk delete isi partisi.
Lalu tekan L sesuai petunjuk pada bagian bawah halaman.
Lalu tekan enter untuk mulai menginstall.
Apabila kemudian muncul pesan Persetujuan tekan F8 untuk setuju(i agree).
Biarkan proses berjalan hingga muncul permintaan kode sandi/Product key/Password (contohnya untuk XP2 : XP8BF-X8HPF-PY6BX-K24PJ-TWT6M)
Teruskan Settingan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan kita, Untuk setting waktu pilih +07 Untuk waktu Kota Jakarta dsb.

Selamat Menginstall Ulang komputer anda sendiri.
Jiwa yang kuat itu adalah jiwa yang berdiri sendiri tanpa pengaruh orang lain...

--Semoga Sukses--

Kamis, 08 Desember 2011

Prinsip Koperasi dan Perhitungan SHU

Nama : Adiman
NPM : 29210352
Kelas : 2EB22





1. Prinsip koperasi 
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.


a. Prinsip Rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
 Netral terhadap politik dan agama
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
b. Prinsip Herman Schulze
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
c. Prinsip Munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
d. Prinsip Raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan

contoh kasus:
Di Semarang Jawa Tengah, perkembangan BMT menurut Ikhwan dan diperkuat lagi dengan penelitian Rahman yang mengukur tingkat kesejahteraan kinerja keuangan 228 BMT di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang menunjukkan bahwa 66, 23 % BMT cukup sehat, dan 23,25 % berada dalam keadaan kurang sehat dan 3,07 dalam keadaan tidak sehat. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh BMT tidak hanya pada legitimasi dan dasar legal formal atas eksistensi BMT saja, tetapi lebih dari itu. Dalam prakteknya juga menghadapi kendala operasional, misalnya konsistensi penerapan prinsip – prinsip syar’i yang menjadi sumber rujukan segaa aktifitasnya.

2. Perhitungan SHU
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu.

Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
  1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
  2. bagian (persentase) SHU anggota
  3. total simpanan seluruh anggota
  4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. jumlah simpanan per anggota
  6. omzet atau volume usaha per anggota
  7.  bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8.  bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.  

Berikut ini adalah contoh perhitungan pembagian SHU suatu koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam. Misalkan dalam anggaran dasar suatu koperasi ditentukan prosentase pembagian SHU sebagai berikut :
  • SHU atas Jasa Pinjam       25%
  • SHU atas Simpanan Wajib      20%
  • Dana Pengurus      10%
  • Dana Karyawan      10%
  • Dana Pendidikan      10%
  • Dana Sosial      10%
  • Cadangan      15%



Contoh Kasus:
SHU Ditahan sebesar Rp 123.000.000,-
SHU atas jasa pinjam
Perhitungannya 123.000.000 x 25% = 30.750.000.-
cat: Perhitugan SHU atas jasa pinjam di ambil dari Pendapatan Bunga atas Pinjaman YG Diberikan
Contoh:
∑ pendapatan bunga selama setahun Rp. 79.950.000,-
Pendapatan bunga dari si-A Rp 900.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah :
(900.000 / 79.950.000) x 30.750.000 = Rp 346.153,85
SHU atas Simpanan Wajib
Perhitungannya 123.000.000 x 20% = 24.600.000,-
Contoh :
∑ simpanan wajib anggota Rp 150.000.000,-
Simpanan Wajib si-A Rp 310.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah
(310.000 / 150.000.000 ) x 24.600.000 = Rp 50.840,-
Dana Pengurus     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Karyawan     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Pendidikan     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Sosial     Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Cadangan     Rp 123.000.000,- x 15% = Rp 18.450.000,-


Contoh Kasus:
SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
sumber:

Jumat, 28 Oktober 2011

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI

Nama : Adiman
NPM : 29210352
Kelas : 2EB22



- Intenational Labour Office (ILO)
Definisi dari unsur-unsur berikut :
Kumpulan orang orang
Bersifat sukarela
Mempunyai tujuan ekonomi bersama
Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
Kontribusi modal yang adil
Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
Kerjasama dan siap untuk menolong
Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
- Dr. C.R Fay
suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
Solidaritas
Individualitas
Menolong diri sendiri
Jujur
- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.

Sabtu, 09 April 2011

MAKALAH TENTANG KRISIS MONETER YANG DI ALAMI BANGSA INDONESIA




Nama: Adiman P
Kelas: 1EB19
NPM: 29210352

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan pada Tuhan yang Maha Esa . yang telah memberikan saya kesempatan untuk membuat sebuah makalah yang bertemakan “kebijakan moneter di indonesia” dengan permasalahan yang saya bahas mengenai “krisis moneter” yang membahas tentang krisis moneter yang di landa oleh bangsa indonesia
Tidak lupa juga saya selaku penulis mengucapkan maaf sebesar-besarnya apabila masih ada kekurangan yang terdapat dalam tugas makalah ini.

Adiman P Bekasi ,07 April 2011

(Penulis)

BAB I
LATAR BELAKANG


bahwa Indonesia mempunyai sutau kebijakan yang di sebut dengan Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. hal ini untuk dapat pula memajukan perekonomian Indonesia.
Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu negara yang mempunyai keadaan ekonomi yang belum di bilang taraf sejahtera masyarakatnya.dan karena itu Indonesia selalu melakukan kebijakan kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Berkaitan dengan masalah “krisis moneter” yang pernah terjadi di Indonesia yang membuat rakyat Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan dan mengakibatkan kemiskinan dimana-mana
Dalam sebuah tulisan ini saya akan coba membahas mengapa bangsa Indonesia mengalami “krisis moneter yang berkepanjangan yang mengakibatkan kemiskinan” pada masyarakat indonesia





BAB II
MASALAH


a. Apa yang menyebabkan bangsa Indonesia mengalami krisis moneter ?


2a. Landasan Teori

• Hukum Permintaan
1. Apabila HARGA NAIK, maka jumlah BARANG yang DIMINTA akan TURUN Sebaliknya, apabila HARGA barang TURUN, maka jumlah BARANG yang DIMINTA akan NAIK.
• Hukum Penawaran
2. Apabila HARGA NAIK, maka jumlah BARANG yang DITAWARKAN akan NAIK pula. Sebaliknya, apabila HARGA TURUN, maka jumlah BARANG yang DITAWARKAN akan TURUN.


















BAB III
PEMBAHASAN


saya akan mencoba menjelaskan mengenai segala sesuatu mengenai krisis moneter yang telah kita tahu bahwa krisis moneter yang telah melanda Indonesia lalu. Tentu ini telah menjadi pertanyaan yang mendalam dalam pikiran bangsa indonesia. Apa yang sebenarnya terjadi dengan keadaan perekonomian di indonesia?

3.a. Faktor – Faktor Yang Dianggap Sebagai penyebab krisis moneter di indonesia

1. Menurunnya nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing
2. Pinjaman luar negri yang mengakibatkan utang yang menumpuk
3. terdapat beberapa kelemahan struktural seperti peraturan perdagangan
domestik yang kaku dan berlarut-larut,
4. monopoli impor yang menyebabkan kegiatan ekonomi tidak efisien dan kompetitif
5. Pada saat yang bersamaan kurangnya transparansi dan
6. kurangnya data menimbulkan ketidak pastian sehingga masuk dana luar negeri dalam jumlah besar melalui sistim perbankan yang lemah
7. spekulasi dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar
3.b. Perbandingan mata uang rupiah dan mata uang asing
Berikut adalah perbandingan mata uang asing dan rupiah
RUPIAH
Sebelum krisis ASING($)

Rp.7000 US $.1





3. c. Akibat Yang Terjadi.
1. Menumpuknya utang akan pinjaman luar negri
2. Inflasi
3. Turunnya tingkat bunga bank deposito pada bank-bank umum
4. Turunnya nilai tukar mata uang rupiah
5. Rendahnya minat masyarakat akan saving


3.d. Langkah-Langkah dan Usaha-Usaha Penyelesaian Masalah
• karena Indonesia menerapkan sistem kurs bebas (free floating exchange rate), sehingga sebaiknya sistem itu harus dikembalikan kepada sistem kurs tetap (fixed exchange rate) atau mempergunakan managed floating exchange rate dan sejenisnya. Penerapan fixed exchange rate dalam kondisi sekarang tentu banyak menghadapi kendala-kendala seperti pemerintah
harus mempunyai cadangan devisa dalam jumlah yang besar.

• Membentuk kabinet baru yang terdiri atas teknokrat untuk mengembalikan kepercayaan
masyarakat Indonesia maupun luar negeri akan kesungguhan program reformasi

• Mengusahakan penundaan pembayaran utang resmi pemerintah berupa pembayarancicilan pokok dan bunga selama misalnya dua tahun

• Menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang riil, artinya tidak lagi overvalued ketika
• regim managed floating, bahkan bisa dipertimbangkan untuk membiarkannya sedikit undervalued untuk meningkatkan daya saing secara internasional dan merangsang produksi dalam negeri dan ekspor.













BAB IV
PENUTUP




4. a. Kesimpulan
Indonesia mengalami krisis ekonomi karena mekanisme perekonomian yang dilakukan oleh pemerintah yang terlalu memaksakan pinjaman terhadap luar negri.sehingga terjadinya inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai tukar rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing



4. b. Saran
Pemerintah memberlakukan / mengubah semua tatanan perekonomian di Indonesia agar perekonomian di Indonesia dapat pulih / masyarakat Indonesia dapat kembali sejahtera

Senin, 28 Februari 2011


Nama:adiman P
Kelas:1 EB 19
Npm: 29210352
PEREKONOMIAN  INDONESIA




Perekonomian Indonesia orde lama- orde baru


Pada tahun 1965, perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan
beras sangat tipis dan pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta
memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga-harga membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi
yang mencapai puncaknya sebesar 650 persen di tahun 1966. Keadaan politik tidak menentu dan
terus menerus bergejolak hingga pecahnya pemberontakan G-30-S/PKI.
Sejak Oktober 1966 pemerintah Orde Baru melakukan penataan kembali kehidupan bangsa
di segala bidang, meletakkan dasar-dasar untuk kehidupan nasional yang konstitusional, demokratis
dan berdasarkan hukum. Di bidang ekonomi, upaya perbaikan dimulai dengan program stabilisasi
dan rehabilitasi ekonomi. Program ini dilaksanakan dengan skala prio ritas: (1) pengendalian inflasi,
(2) pencukupan kebutuhan pangan, (3) rehabilitasi prasarana ekonomi, (4) peningkatan ekspor, dan
(5) pencukupan kebutuhan sandang.
Setelah itu upaya pembangunan yang sistematis mulai dilaksanakan melalui serangkaian
pembangunan lima tahunan dan berjangka dua puluh lima tahun berdasarkan arahan-arahan GBHN.
Repelita I dalam PJP I dimulai pada tahun 1969/70. Agar pencapaian sasaran pembangunan dapat
terwujud secara optimal dan sesuai dengan yang digariskan, maka sasaran-sasaran pembangunan
dipilah dalam berbagai bidang dan sektor pembangunan. Seluruh kebijaksanaan dirancang dan
dilaksanakan dalam kerangka Trilogi Pembangunan.
Melalui pelaksanaan pembangunan yang sistematis, berencana, bertahap dan konsisten,
berbagai sasaran pembangunan telah dicapai tidak saja di bidang ekonomi tapi juga di semua bidang
pembangunan lainnya seperti bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, agama, iptek, hukum,
politik, dan hankam.


B. Sejarah Ekonomi Indonesia.

Produksi sektor pertanian dan perindustrian sangat rendah sebagai akibat dari kurangnya kapasitas produksi dan
ŸKabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ŸKabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
ŸKabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
ŸKabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
ŸKabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ŸKabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi),  memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.